Tahap-Tahap Pengajuan Kpr Rumah subsidi
Info Tahap KPR Rumah subsidi.
1. Cari informasi unit rumah subsidi
Tahapan pertama Anda harus mencari tahu informasi tentang rumah subsidi yang sesuai kebutuhan Anda. Mulai dari konsep, luas rumah, lokasi, akses, dan lain sebagainya.
2. harga Boking, Dp, Biaya proses dll.( All In )
Jika sudah dapat salah satu rumah tersebut, segera hubungi Agensi atau marketing untuk mengatur jadwal survei. Survei dilakukan agar Anda tahu lokasi unit, Bentuk bangunan , tipe unit dll
Selain survei, Anda dapat menanyakan harga, dari mulai boking unit,Dp ,Biaya proses dll, simpel nya anda bisa menanyakan All in nya.
3. Membuat kesepakatan
Rumah subsidi sudah didapat, harga pun sudah sreg. Langkah selanjutnya adalah membuat kesepakatan dengan Agensi atau marketing Dalam kesepakatan tersebut, sebutkan berapa lama waktu yang Anda butuhkan untuk mengajukan KPR.
4. Mulai ajukan KPR
Tahap pengajuan KPR ke bank membutuhkan waktu dan tenaga ekstra, Tapi tenang jika anda bertemu dengan Agensi atau marketing yang profesional Anda akan di arahkan ko☺☺
Jadi, Tinggal mengumpulkan data diri dan data kerja/usaha, lalu percayakan ke Agensi atau marketing tersebut.
5. Survey Bank
Untuk menghindari pengajuan KPR yang tidak tepat, bank akan melakukan survey dan penilaian terhadap Nasabah.
Bank akan mengunjungi lokasi rumah/kantor/tempat usaha , tergantung pada saat pengajuan karyawan atau usaha.
Bila sudah Ok, tinggal tunggu info selanjutnya.
6. Turun surat persetujuan kredit
Sebelum mencairkan kredit, bank akan membuat Surat Persetujuan Kredit (SPK) terlebih dahulu. Di dalamnya berisi tentang ketentuan, batasan, hak, dan kewajiban Anda sebagai debitur.
Serta rincian besaran angsuran KPR yang harus dibayar setiap bulan,denda jika ada keterlambatan, asuransi unit.
Perlu diketahui, tahap ini membutuhkan biaya,seperti materai , biaya proses dll, seperti yg sudah di jelaskan pada poin No. 2. ( All In nya )
7. Proses akad KPR
Tahap terakhir proses akad KPR
Apabila seluruh tahapan di atas sudah beres, tahap terakhir adalah proses akad KPR. perjanjian kredit antara Anda sebagai debitur dengan bank sebagai kreditur.
Notaris sudah tersedia di tempat sebagai orang ketiga atau saksi dari proses akad KPR ini. Setelah selesai, bank akan mengirim uang ke pengembang . Sementara notaris mengurus surat - suratnya.
Untuk sementara Sertifikat rumah, di simpan oleh pihak bank sebagai jaminan KPR.
Tenang saja, Anda akan mendapatkan surat salinannya. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, Anda bisa menggunakan dokumen ini untuk keperluan pribadi.
Lakukan dengan Benar dan Bersabar
Tahap mengajukan KPR memang cukup panjang. Itu karena fasilitas yang diberikan nilainya ratusan juta rupiah, jadi bank mesti selektif dalam memilih debitur yang layak.
Demikian Tahap untuk pengajuan unit rumah Kpr subsidi.
Jika untuk pembelian cash keras ,dari poin 4 ke atas tidak berlaku.😅😅😅
Komentar
Posting Komentar