Cara Menghapus Daftar Hitam BI Checking
Tak jarang pengajuan Kredit Pemilikan Rumah ditolak akibat calon debitur pernah tersandung masalah kredit macet dan masuk daftar hitam BI Checking. Apakah blacklist BI Checking adalah akhir dari impian Anda memiliki hunian? Nyatanya, tidak. Memang, bila Anda pernah mengajukan kredit termasuk kartu kredit, Pinjaman Online ,maka secara otomatis catatan pembayaran pelunasan transaksi kredit Anda akan terlihat.
Untuk KOL debitur di bagi menjadi lima peringkat, yakni:
Jadi untuk menghapus Daftar Hitam BI Checking,
Anda diberi waktu enam bulan untuk pemulihan peringkat debitur. Setelah kembali mendapat peringkat pertama, Anda baru dapat mengajukan kredit baru.
Jika masuk peringkat tiga, maka Anda sudah mendapat peringatan. Cara terbaik untuk lolos BI Checking adalah melunasi semua tunggakan beserta biaya penalti. Akan tetapi, Anda juga bisa mengajukan negosiasi ulang terkait jangka waktu pembayaran dan perhitungan utang dengan pihak bank.
Nah, bagaimana jika BI Checking sudah masuk peringkat lima? Tentu saja Anda harus terus membayar cicilan dan melunasi hutang-hutang cicilan tersebut. Jika dalam tiga bulan pembayaran cicilan lancar, maka BI Checking Anda bisa naik ke peringkat tiga. Apabila tiga bulan kemudian masih lancar (apalagi jika bisa langsung melunasi utang), maka BI Checking Anda bisa naik ke peringkat pertama dan dapat mengajukan kredit baru.
Demikian informasi untuk menghapus Daftar BI Cheking hitam.
Untuk info lebih lanjut untuk pengajuan KPR Rumah subsidi dan komersil bisa langsung
Tlp/WA : 085601066967 Imam Tubagus.
Terima kasih 🙂🙂🙂
Komentar
Posting Komentar